Kota Tangerang-Ragaminfobanten.com
Kinerja aparat kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dalam mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendapat apresiasi warga.
Sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan seperti begal maupun pencurian sepeda motor di parkiran dan rumah warga berhasil terungkap pelakunya, dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Salah seorang warga bernama Janaha (28) mengaku bahagia dan haru, karena sepeda motor jenis honda beat miliknya yang sempat hilang selama sebulan bisa ditemukan kembali oleh polisi.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Metro Tangerang Kota dan jajaran Reskrim, yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Akhirnya saya bisa mengambil motor ini lagi, dan tidak ada pungutan apapun,” ujar Janaha.
Janaha mengungkapkan, sepeda motornya sempat hilang saat terparkir di lokasi tempatnya bekerja di daerah Cadas, Sepatan Kabupaten Tangerang. Sebelumnya sepeda motor tersebut Ia parkir sudah pada tempatnya dan sebenarnya Dia melihat kejadian itu dan berteriak tapi pelakunya keburu kabur membawa motor miliknya.
“Alhamdulillah, Terima kasih bangat Polisi udah Gercep Bangat (gerak cepat) nemuin motor saya, satu bulan hilang langsung ketahuan dan ketemu motornya, sekaligus menangkap pelaku dan penadahnya,” tutur dia.
Hal senada diungkapkan Hosen warga Tangerang, Ia kehilangan sepeda motornya saat terparkir didepan toko di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kejadiannya pada bulan Maret lalu.
“Terima kasih Polres Metro Tangerang Kota Motor saya sudah ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya sepeser pun, selamat hari Bhayangkara ke-77 Tahun, Polisi semakin lebih baik melayani masyarakat,” ucapnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama satu bulan Mei hingga Juni tahun 2023. Sebanyak 28 pelaku diamankan.
Dikembalikannya sepeda motor kepada pemiliknya menurutnya telah memenuhi prosedur yang berlaku, tentu dengan memeriksa laporan polisi dan mencocokan bukti kepemilikan kendaraan warga yang hilang pada kasus curanmor.
“Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum, Selain itu, kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun himbauan melalui Jumat curhat, polisi RW. Kami melaksanakan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, dengan menyikapi hasil analisa dan evaluasi terkait meningkatnya kasus curanmor serta arahan dari Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto,” jelas Zain Dwi Nugroho dalam keterangan Pers yang digelar. Selasa, (27/6/2023).