Polsek Panimbang berhasil membekuk warga yang diduga terlibat aksi judi remi

Polsek Panimbang berhasil membekuk warga yang diduga terlibat aksi judi remi
banner 120x600

Panimbang-Ragaminfobanten.com

Kapolsek Panimbang,SUGIAR ALI MUNANDAR ,S.H, didampingi Panit Reskrim Polsek Panimbang IPDA KOMARUDIN,S.H. pada hari Selasa (3/11), menyampaikan bahwa pelaku perjudian ditangkap di sebuah Kontrakan di Kp,Neglasari Ds Panimbangjaya Kec.Panimbang pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022.

Selain Tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Panimbang juga berhasil mengamankan barang bukti, antara lain berupa Kartu Remi sebanyak 2 Pack, serta Uang Tunai sebesar Rp800.000.- ( delapan ratus ribu rupiah ).

Para tersangka dan barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *