Tangerang-ragaminfobanten.com.Dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol dan Excimer di sebuah warung kelontong di Jalan Raya Mauk Km 17, tepatnya di depan SPBU Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terus menjadi sorotan.
Meskipun sempat diberitakan sebelumnya, warung tersebut ternyata masih beroperasi hingga Rabu (8/10/2025).
Pantauan tim Media di lokasi menunjukkan, warung dengan pintu besi berwarna biru itu tampak tetap buka seperti biasa. Tidak terlihat adanya aktivitas penertiban dari aparat terkait. Beberapa warga menyebut, warung tersebut masih sering didatangi oleh sejumlah pemuda pada jam-jam tertentu.
“Masih aja buka, padahal sudah ramai diberitakan. Kalau memang jual obat kayak gitu, bahaya buat anak-anak muda di sini,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/10/2025).
Warga sekitar berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah konkret.
“Kami cuma minta ditertibkan, jangan tunggu sampai ada korban overdosis dulu,” tambahnya.
Sebelumnya, laporan warga pada Senin (6/10/2025) mengungkap adanya dugaan praktik penjualan obat keras di lokasi tersebut. Modus penjualan dilakukan secara tersembunyi di balik pintu warung, dengan pembeli datang seperti pelanggan biasa dan menerima barang dalam kantong plastik kecil.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (6/10/2025), Kapolsek Mauk AKP Subarjo tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai langkah penindakan yang akan diambil.
Sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, penjualan obat keras seperti Tramadol dan Excimer tanpa resep dokter merupakan tindak pidana, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda mencapai Rp1 miliar.
Masyarakat berharap aparat segera menindaklanjuti laporan ini demi mencegah meluasnya penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di wilayah Kecamatan Mauk.
“Kalau dibiarkan terus, bisa merusak generasi muda. Harusnya polisi cepat bertindak,” tegas warga lainnya.
Beranda
Kriminal
Warung Diduga Jual Obat Keras di Jalan Raya Mauk Masih Beroperasi, Kapolsek Belum Beri Tanggapan
Warung Diduga Jual Obat Keras di Jalan Raya Mauk Masih Beroperasi, Kapolsek Belum Beri Tanggapan


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Tangerang-ragaminfobanten.com. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota menggelar syukuran dalam rangka Hari Keselamatan…

Tangerang-ragaminfobanten.com. Unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan daftar…

Tangerang-ragaminfobanten.com. Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap peredaran obat-obatan keras dalam jumlah besar di…

Tangerang-ragaminfobanten.com. Suasana hangat terasa di Kampung Sahabat, Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kamis…

Tangerang-ragaminfobanten.com. 13 Agustus 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap…