Lapas Kelas 11A Tangerang Mengikuti Giat Rapat Koordinasi Dilkumjakpol

Lapas kelas 11A tangerang mengikuti giat rapat koordinasi dilkumjakpol
banner 120x600

Kota Tangerang-Ragaminfobanten.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Tahun 2023 bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banten, pada Selasa (16/5).

Bertempat di Hotel Le-Semar, Serang, kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Pimti Pratama dan APH (Aparatur Penegak Hukum) Terkait yang melibatkan Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Wilayah Banten. Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan kegiatan dan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto.

“Kegiatan ini menjadi suatu bentuk Upaya bersama dalam menyatukan persepi dan pemahaman tentang Masa Tahanan dalam persoalan Overstaying khususnya di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten bersama dengan para Aparatur Penegak Hukum Wilayah Banten.” Ucap Kakanwil Bante, Tejo Harwanto.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa seorang Tahanan yang sudah selesai masa penahanannya dan mendapatkan inkrah dari Hakim harus segera dialihkan statusnya menjadi seorang Narapidana.

“Hal ini dapat mengubah dampak yang terjadi dimana tidak hanya sebagai kerugian negara namun juga adanya pelanggaran HAM dan tuntutan Hukum terhadap instansi oleh Tahanan tersebut.” Tuturnya.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan diskusi panel bersama Aparatur Penegak Hukum dan juga Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten, Masjuno yang masing-masing semuanya memberikan materi terkair tema yang diambil yaitu ““Sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Layanan Tahanan guna mewujudkan Zero Overstaying Tahanan di Wilayah Banten’’.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab bersama dan ditutup dengan komitmen bersama dalam mewujudkan Zero Overstaying di Wilayah Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *