Banten  

Polsek Bojong Pantau Harga dan Stok Ketersediaan Minyak Goreng Curah Diwilayah Hukumnya

Polsek Bojong Pantau Harga Stok Ketersediaan Minyak Goreng
banner 120x600

 Bojong – Ragaminfobanten.com

Personil Polsek Bojong Polres Pandeglang Pantau Harga dan Stok Ketersediaan Minyak Goreng Curah dibeberapa Toko di Wilayah Kec. Bojong Kab. Pandeglang. Jum’at ( 27/05/2022 ).

Dilaksanakannya kegiatan tersebut selain untuk Memastikan Ketersediaan Minyak Goreng Curah Bagi Masyarakat juga Memastikan apakah Harga Jualnya sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan Pemerintah.

Kapolsek Bojong Polres Pandeglang AKP H. SUKARMAN menyampaikan “Personil Polsek Bojong Polres Pandeglang setiap hari secara Rutin melaksanakan kegiatan Pengecekan Terkait Harga serta Ketersediaan Minyak Goreng Curah ke Toko – Toko Penyalur / Penjual yang ada di Wilayah Kec. Bojong Kab. Pandeglang”. Ujar Kapolsek.

Dari hasil Pengecekannya dan Interaksi langsung dengan beberapa Toko Penyalur / Penjual Minyak Goreng Curah yang didatangi, Kapolsek menyatakan bahwa, Stok Ketersediaan Minyak Goreng Curah dibeberapa Toko Sembako di Wilayah Kec. Bojong Kab. Pandeglang Terbilang Aman untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat sehari – hari sampai dengan saat ini.

“Alhamdulillah tadi Kita Cek dan Saya Bertemu langsung dengan Pemilik Toko, bahwa Kebutuhan Minyak Goreng Baik Kemasan maupun Curah untuk Warga Masyarakat Kec. Bojong Kab. Pandeglang mencukupi,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan Dialognya dengan para Pedagang menyebut bahwa Pihak Penyalur Menjual Minyak Curah Perkilogram dengan Harga Rp.17.000,- s/d Rp.18.000,- sedangkan para Pedagang Melepas Dagangannya ke Warga Masyarakat dengan Harga Rp.19.000,-.

Demi Memastikan Stok Minyak Goreng Aman untuk Warga, Kapolsek Menegaskan bakal melakukan Pengecekan ke Penyalur lainnya Demi Terjaminnya Proses Distribusi dan Harga Penjualan.

Harapan Kita Terkait beberapa Penyampaian Rekan – Rekan Pedagang Terkait Harga Rp.17.000,- Tolong betul – betul bisa dijaga. Karena kita Harapkan Harga Minyak Curah sesuai HET yang sudah ditetapkan Pemerintah.” Tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *